Mengapa banyak sekali
masyarakat Indonesia yang bertingkah laku dan berkelakuan seperti hewan??
Padahal tidak jarang dan bahkan banyak para pelaku itu mempunyai pendidikan
yang tinggi. Kalau dilihat dari faktor pendidikan, seharusnya seseorang yang
mempunyai pendidikan tidak akan bertindak yang bukan-bukan dan bisa menjadi
contoh bagi orang lain disekitarnya yang nota bene kurang dalam hal pendidikan.
Tapi mengapa kelakuan atau akhlak mereka tidak lebih atau bahkan jauh berada
dibawah dari orang yang tidak berpendidikan??
Pendidikan di
Indonesia pada saat ini cenderung lebih mementingkan aspek akademis tanpa
menghiraukan akhlak dan moral para peserta didik. Hal ini bisa kita lihat di
sekolah-sekolah dan di universitas-universitas. Sebagai contoh, seseorang murid
SMU yang nakal dan suka dengan free seks dapat lulus dari SMU dan meneruskan
keperguruan tinggi hanya karena nilainya mencukupi standar kelulusan yang sudah
ditetapkan oleh pemerintah.
Coba kita bayang kan
apa yang akan terjadi apabila Negara Indonesia ini dipimpin oleh orang yang
hanya mempunyai nilai akademis yang tinggi tapi tidak bermoral. apa yang akan
terjadi dengan negara ini??
Pendidikan Indonesia
menganut atau lebih condong pada sistem pendidikan liberal yang mengesampingkan
pendidikan moral dan hanya mementingkan pendidikan akademis. Kapan Indonesia
bisa maju kalau pendidikan moral di semua sekolah ditiadakan?? apakah Indonesia
bisa maju kalau hanya mengandalkan pada kepintaran akademis??
Pendidikan Moral
Manusia
Mengingat
perkembangan moral manusia, maka tentu akan ada sebuah proses yang tak lepas
dari perkembangan moral itu sendiri.
Proses yang dimaksud adalah yang disebut dengan pendidikan. Pendidikan moral sangatlah perlu bagi manusia, karena melalui pendidikan
perkembangan moral diharapkan mampu berjalan dengan baik , serasi dan sesuai
dengan norma demi harkat dan martabat manusia itu sendiri.
Di Indonesia
pendidikan moral telah ada dalam setiap jenjang pendidikan. Di Sekolah Dasar perkembangan pendidikan moral
tak pernah beranjak dari nilai-nilai luhur yang ada dalam tatanan moral bangsa Indonesia yang termaktub
jelas dalam Pancasila sebagai dasar Negara.
Pendidikan Moral Pancasila, yang sejak dari pendidikan dasar telah
diajarkan tentu memiliki tujuan yang sangat mulia, tiada lain untuk membentuk
anak negeri sebagai individu yang beragama, memiliki rasa kemanusiaan, tenggang
rasa demi persatuan, menjunjung tinggi nilai-nilai musyawarah untuk kerakyatan
serta berkeadilan hakiki.
Berangkat dari tujuan
tersebut diatas maka dalam pelaksanaannya terdapat tiga faktor penting dalam
pendidikan moral di Indonesia yang perlu diperhatikan yaitu :
1. Peserta didik yang sejatinya memiliki tingkat
kesadaran dan dan perbedaan perkembangan kesadaran moral yang tidak merata maka
perlu dilakukan identifikasi yang berujung pada sebuah pengertian mengenai
kondisi perkembangan moral dari peserta didik itu sendiri.
2. Nilai-nilai (moral) Pancasila, berdasarkan
tahapan kesadaran dan perkembangan moral manusia maka perlu di ketahui pula
tingkat tahapan kemampuan peserta didik.
Hal ini penting mengingat dengan tahapan dan tingkatan yang berbeda itu
pula maka semua nilai-nilai moral yang terkandung dalam penididkan moral
tersebut memiliki batasan-batasan tertentu untuk dapat terpatri pada kesadaran
moral peserta didik. Dengan kata lain,
kalaulah pancasila memiliki 36 butir nilai moral, maka harus difahami pula
proses pemahaman peserta didik berdasar pada tingkat kesadaran dan tingkat
kekuatan nilai kesadaran itu sendiri.
3. Guru Sebagai fasilitator, apabila kita kembali mengingat teori
perkembangan moral manusia dari Kohlberg dengan 4 dalilnya maka guru seyogyanya
adalah fasilitator yang memberikan kemungkinan bagi siswa untuk memahami dan
menghayati nilai-nilai pendidikan moral itu.
Dengan memperhatikan
tiga hal diatas maka proses perkembangan moral manusia yang berjalan dalam
jalur pendidikan tentu akan berjalan sesuai dengan tahapan perkembangan moral
pada tiap diri manusia.
0 komentar:
Post a Comment