INFO
SEPUTAR VERVALPD
Pemberkasan Bag. 2
Pada postingan pertama
tentang pemberkasan sudah dijelaskan perihal syarat dan persyaratan dokumen
pendukung perbaikan data individu peserta didik, kali ini kami akan mencoba
menjelaskan lebih jauh dan rinci tentang pemberkasan terkait masing-masing sub
menu yang terdapat pada edit data.
NISN
Pengajuan perbaikan NISN
yang dimaksud adalah menyesuaikan NISN yang ada didatabase PDSPK dengan berkas
yang mencantumkan NISN yang di keluarkan oleh PDSPK atau NISN yang pernah di
keluarkan oleh pengelola dapodik sebelum tahun 2011. Pengajuan perbaikan akan
di setujui apabila NISN yang diajukan belum digunakan oleh orang lain.
Berkas pendukung pengajuan
perbaikan NISN adalah berkas yang mencantumkan NISN yang di keluarkan oleh
PDSPK atau NISN yang pernah di keluarkan oleh pengelola dapodik sebelum tahun
2011, dalam hal ini yang paling tepat adalah IJAZAH.
Nama
dan Tanggal Lahir
Pengajuan perbaikan Nama,
Tanggal Lahir, Tempat Lahir dan Nama Ibu Kandung yang dimaksud adalah untuk
perbaikan atas kesalahan penginputan yang di lakukan pada aplikasi dapodikdas
atau dapodikmen. berkas atau dokumen pendukungnya tergantung pada item yang
diajukan, yaitu :
Perbaiakan nama, berkas yang
di gunakan adalah salah satu dari berkas berikut :
*** Ijazah
*** Akta Kelahiran
*** Surat Kenal Lahir
*** Kartu Keluarga
*** Surat Keterangan Pejabat
yang berwenang dalam administrasi kependudukan, misalnya : Kepala Desa, Camat,
DUKCAPIL.
Perbaikan
Nama Ibu Kandung, berkas yang di gunakan adalah
*** Akta Kelahiran
*** Surat Kenal Lahir
*** Kartu Keluarga
**Catatan**
Dalam melakukan pengajuan
perbaikan data individu, kolom-kolom isian harus terisi semua
0 komentar:
Post a Comment